Demokratisasi dan Pembangunan
Gambar : Robert A. Dahl yang sedang berada di suatu kelas
Demokratisasi Menurut Robert Dahl adalah proses perubahan rezim
otoriter (hegemoni tertutup) yang tidak memberi kesempatan pada partisipasi dan
liberalisasi menuju poliarkhi yang di dalamnya memberikan derajat kesempatan
partisipasi dan liberalisasi yang tinggi.
Terdapat 3 fase atau tahapan yang dilalui dalam dalam proses
demokratisasi yaitu:
1. Fase transisi, Transisi dimulai dari proses perpecahan
hingga ambruknya rezim otoriter lama yang diikuti dengan pengesahan bentuk
pemerintahan demokrasi atau kembalinya bentuk pemerintahan otoriter.
2. Fase instalasi, disebut juga sebagai tahap persiapan
dimana terjadi penginstalasian lembaga-lembaga politik dan aturan politik baru
yang berada dalam payung demokrasi.
3. Fase konsolidasi, merupakan sebuah proses yang mengurangi
kemungkinan pembalikan demokratisasi. Struktur dan prosedur politik yang
berlangsung selama proses transisi akan dimantapkan, diinternalisasikan dan
bahkan diabsahkan dalam proses konsolidasi.
Demoktaritasasi dalam kaitannya dengan ekonomi mensyaratkan bahwa
rakyat harus diperlakukan sebagai subyek sekaligus obyek kebijakan ekonomi. Perubahan ekonomi yang diakibatkan oleh proses demokratisasi berupa
perubahan dari sistem ekonomi terencana dan terpusat menjadi sistem ekonomi
pasar yang berbasis pada pasar bebas.
Proses demokratisasi membawa perubahan radikal dalam struktur dan
sistem serta arah kebijakan baik ekonomi maupun politik. Dengan perubahan dalam
perpolitikan yang lebih terbuka akibat penerapan demokrasi tentunya ikut
mengubah corak dan sistem ekonominya. Rakyat harus mampu berpartisipasi
secara aktif untuk meningkatkan produktifitasnya dalam proses pembangunan.
Pada abad ke-20, demokratisasi hadir seperti virus dan menjadi
sebuah tren yang mengalami penyebaran secara global. Human Development Report
2002 (Deepening Democracy in a Fragmented World) mencatat bahwa pada
tahun 1985 hanya 8% negara-negara yang memiliki demokrasi yang matang, 38%
negara-negara yang hampir demokratis dan kemudian pada tahun 2000, angka
otoritarianisme turun menjadi 30%, negara-negara yang hampir demokratis
meningkat pesat menjadi 57% dan yang berstatus demokrasi secara matang
meningkat menjadi 11% (Suyatno, 2004).
Gelombang demokratisasi yang besar menandakan banyaknya negara yang
mulai beralih menjadi negara yang menerapkan nilai-nilai demokrasi. Nilai-nilai
demokrasi dalam pembangunan ekonomi dunia saat ini tercermin dalam konsep
pembangunan yang digunakan oleh UNDP yang menekankan pada pendekatan
pembangunan berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan (human development approach). Pembangunan ini terdiri dari empat unsur utama, yaitu: pemberdayaan
(empower), keadilan (equity), produktivitas (productivty)
dan kesinambungan (sustainable).