Pembangunan dan Perubahan Sosial



Pembangunan dan perubahan sosial merupakan dua istilah yang mempunyai kaitan erat. Pembangunan sendiri secara sederhana dapat kita definisikan sebagai perubahan sosial yang direncanakan. Adanya pembangunan meniscayakan adanya perubahan sosial. Karena tujuan dari pembangunan itu sendiri adalah mengarahkan perubahan sosial ke arah yang lebih baik atau bersifat progresif.

Menurut Koentjaraningrat (1997): 
pembangunan adalah upaya yang direncanakan dan dilaksanakan oleh pemerintah, badan-badan atau lembaga internasional , nasional atau lokal yang terwujud dalam bentuk-bentuk kebijaksanaan, program, atau proyek yang secara terencana mengubah cara-cara hidup atau budaya dari suatu masyarakat sehingga warga masayrakat tersebut dapat hidup lebih baik atau lebih sejahtera dari pada sebelum adanya pembangunan tersebut.

Definisi diatas merumuskan pembangunan sebagai (1) upaya yang direncanakan oleh suatu pihak; (2) diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan program; (3) dilakukan untuk mengarahkan perubahan sosial ke arah yang lebih baik / yang diinginkan. Singkatnya, bagi Koentjaraningrat pembangunan adalah perubahan sosial yang direncakan oleh suatu lembaga untuk mencapai suatu keadaan yang lebih baik.

Menurut Sumarwoto (2001), pembangunan merupakan suatu usaha untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat dengan lebih baik. Kebutuhan dasar sendiri menurutnya adalah kebutuhan esensial yang terdiri dari tiga jenis kebutuhan, yaitu: pertama, kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup hayati; kedua, kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup manusiawi; ketiga, kebutuhan akan derajat kebebasan untuk memilih. Ia juga menambahkan bahwa kebutuhan dasar tersebut terbagi secara hierarkis berturut-turut dari atas ke bawah sehingga menjadi tiga golongan.

Definisi pembangunan menurut Sumarwoto di atas mensyaratkan pembangunan sebagai upaya perubahan sosial yang dilakukan dengan meningkatkan kemampuan rakyat dalam memenuhi kebutuhannya. Tujuan akhir dari pembangunan adalah untuk memberikan kekebasan bagi rakyat dalam memeilih. Namun, sebelum hal tersebut dapat dicapai, maka hal yang harus lebih dulu dilakukan adalah dengan memenuhi kebutuhan hayati dan kebutuhan manusiawinya.

Menurut Djojonegoro (1996), pembangunan pada hakekatnya adalah proses transformasi masyarakat dari suatu keadaan menuju keadaan yang lain yang makin mendekati tata masyarakat yang dicita-citakan. Pengertian ini menekankan pembangunan pembangunan pada dua aspek yang menimbulkan dinamika dalam perkembangan masyarakat, yaitu keberlajutan (continuity) dan perubahan (change). Dengan demikian, menurut Djojonegoro pembangunan merupakan suatu proses perubahan sosial yang akan terus berlangsung menuju keadaan yang dikehendaki.

Menurut Rauf A. Hatu (2013), istilah pembangunan secara terminologis identik dengan istilah development, modernization, westernization, empowering, industralization, economic growth, europanization bahkan juga termasuk political change. Istilah-istilah tersebut sebenarnya berlainan arti, namu sering disamakan.  Istilah developement atau pembangunan sebenarnya mempunyai arti sebagai  serangkaian upaya atau langkah untuk memajukan kondisi masyarakat pada sebuah kawasan atau negara dengan konsep pembangunan tertentu.

Modernization mempunyai arti melakukan formulasi ulang atas sesuatu yang asalnya primitif atau tradisional,menuju kondisi yang labih baik secara fisik. Modernisasi lebih merujuk pada perubahan atau pertambahan bentuk fisik dari kondisi asalnya. Pembangunan yang mengacu pada modernisasi memandang nilai-nilai tradisional sebagai suatu penghambat, sehingga untuk melakukan modernisasi maka nilai-nilai tradisional harus ditinggalkan dan diganti dengan sesuatu yang bersifat modern.

Empowering bermakna sebagai upaya untuk mengubah masyarakat agar mempunyai daya atau lebih berdaya lagi dari kondisi sebelumnya. Konsep pembangunan yang dilekatkan pada istilah empowering atau pemberdayaan ini mengacu pada penambahan kemampuan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan perubahan zaman. Dalam konsep ini, masayrakat dilihat sebagai subjek yang terlibat langsung dalam proses pembangunan.

Industrialization, mempunyai makna pembangunan sebagai suatu proses perubahan atau peralihan orientasi mata pencaharian masyarakat dari yang tadinya bertumpu pada sektor agraris menuju sektor industri. Pembangunan yang diasosiasikan dengan industralisasi mengacu pada berbagai upaya pendirian industri sebagai pendorong kesejahteraan masyarakat. Sistem mata pencaharian masyarakat yang bertumpu pada sektor agraris sangat bergantung pada alam dimana penghasilan mereka sangat dipengaruhi oleh irama musim, kondisi iklim dan cuaca. Sementara itu, pada masyarakat industrial, pekerjaan yang mereka lakukan berada di dalam ruangan dan tidak dipergaruhi oleh irama musim.

Europanization, mengacu pada konsep pembangunan yang menjadikan negara-negara Eropa sebagai kiblat kemajuan yang patut ditiru oleh negara-negara berkembang. Artinya, jika suatu negara berkembangan ingin maju seperti negara-negara Eropa, maka mereka harus meniru negara-negara tersebut bagi dari sikap hidup masyarakat maupun struktur politik negara. Istilah ini juga mirip dengan westerinization yang menjadikan negara-negara Barat sebagai tolok ukur pembangunan.

Di Indonesia sendiri, pembangunan diartikan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan masyarakat dimana kemajuan tersebut seringkali disalahartikan sebagai pertumbuhan ekonomi semata. Akibatnya pembangunan lebih berorientasi pada segala seuatu yang bersifat materiil. Hal ini dapat kita lihat pada geliat pembangunan yang gencar dilakukan oleh pemerintah saat ini yang lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi (economic growth) daripada pembangunan yang berorientasi pada manusia (people oriented).


Berdasarkan paparan di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari pembanguanan. Pembangunan itu sendiri adalah berbagai upaya untuk melakukan perubahan sosial untuk mencapai keadaan yang lebih baik.  Pembagunan terdiri dari beberapa unsur, yaitu: (1) perubahan sosial (social change); (2) proses kemajuan; (3) keadaan yang dicita-citakan; (4) subjek yang melakukan pembangunan; (4) cara, metode dan landasan dalam melakukan pembangunan; (5) objek pembangunan.

Download artikel ini
LihatTutupKomentar

Iklan