Pembangunan dan Perubahan Sosial
Pembangunan dan perubahan sosial merupakan dua istilah yang
mempunyai kaitan erat. Pembangunan sendiri secara sederhana dapat kita
definisikan sebagai perubahan sosial yang direncanakan. Adanya pembangunan
meniscayakan adanya perubahan sosial. Karena tujuan dari pembangunan itu
sendiri adalah mengarahkan perubahan sosial ke arah yang lebih baik atau
bersifat progresif.
Menurut Koentjaraningrat (1997):
pembangunan adalah upaya yang direncanakan dan dilaksanakan oleh pemerintah, badan-badan atau lembaga internasional , nasional atau lokal yang terwujud dalam bentuk-bentuk kebijaksanaan, program, atau proyek yang secara terencana mengubah cara-cara hidup atau budaya dari suatu masyarakat sehingga warga masayrakat tersebut dapat hidup lebih baik atau lebih sejahtera dari pada sebelum adanya pembangunan tersebut.
Definisi diatas merumuskan pembangunan sebagai (1) upaya yang
direncanakan oleh suatu pihak; (2) diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan
program; (3) dilakukan untuk mengarahkan perubahan sosial ke arah yang lebih
baik / yang diinginkan. Singkatnya, bagi Koentjaraningrat pembangunan adalah perubahan
sosial yang direncakan oleh suatu lembaga untuk mencapai suatu keadaan yang
lebih baik.
Menurut Sumarwoto (2001), pembangunan merupakan suatu usaha
untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat dengan lebih baik. Kebutuhan dasar
sendiri menurutnya adalah kebutuhan esensial yang terdiri dari tiga jenis
kebutuhan, yaitu: pertama, kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup
hayati; kedua, kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup manusiawi; ketiga,
kebutuhan akan derajat kebebasan untuk memilih. Ia juga menambahkan bahwa
kebutuhan dasar tersebut terbagi secara hierarkis berturut-turut dari atas ke bawah
sehingga menjadi tiga golongan.
Definisi pembangunan menurut Sumarwoto di atas mensyaratkan
pembangunan sebagai upaya perubahan sosial yang dilakukan dengan meningkatkan
kemampuan rakyat dalam memenuhi kebutuhannya. Tujuan akhir dari pembangunan
adalah untuk memberikan kekebasan bagi rakyat dalam memeilih. Namun, sebelum
hal tersebut dapat dicapai, maka hal yang harus lebih dulu dilakukan adalah
dengan memenuhi kebutuhan hayati dan kebutuhan manusiawinya.
Menurut Djojonegoro (1996), pembangunan pada
hakekatnya adalah proses transformasi masyarakat dari suatu keadaan menuju
keadaan yang lain yang makin mendekati tata masyarakat yang dicita-citakan. Pengertian
ini menekankan pembangunan pembangunan pada dua aspek yang menimbulkan dinamika
dalam perkembangan masyarakat, yaitu keberlajutan (continuity) dan
perubahan (change). Dengan demikian, menurut Djojonegoro pembangunan
merupakan suatu proses perubahan sosial yang akan terus berlangsung menuju
keadaan yang dikehendaki.
Menurut Rauf A. Hatu (2013), istilah pembangunan
secara terminologis identik dengan istilah development, modernization,
westernization, empowering, industralization, economic
growth, europanization bahkan juga termasuk political change.
Istilah-istilah tersebut sebenarnya berlainan arti, namu sering disamakan. Istilah developement atau pembangunan
sebenarnya mempunyai arti sebagai serangkaian upaya atau langkah untuk memajukan
kondisi masyarakat pada sebuah kawasan atau negara dengan konsep pembangunan
tertentu.
Modernization mempunyai
arti melakukan formulasi ulang atas sesuatu yang asalnya primitif atau
tradisional,menuju kondisi yang labih baik secara fisik. Modernisasi lebih
merujuk pada perubahan atau pertambahan bentuk fisik dari kondisi asalnya.
Pembangunan yang mengacu pada modernisasi memandang nilai-nilai tradisional
sebagai suatu penghambat, sehingga untuk melakukan modernisasi maka nilai-nilai
tradisional harus ditinggalkan dan diganti dengan sesuatu yang bersifat modern.
Empowering bermakna
sebagai upaya untuk mengubah masyarakat agar mempunyai daya atau lebih berdaya
lagi dari kondisi sebelumnya. Konsep pembangunan yang dilekatkan pada istilah empowering
atau pemberdayaan ini mengacu pada penambahan kemampuan masyarakat dalam
menghadapi berbagai tantangan sosial dan perubahan zaman. Dalam konsep ini,
masayrakat dilihat sebagai subjek yang terlibat langsung dalam proses
pembangunan.
Industrialization, mempunyai makna pembangunan sebagai suatu proses perubahan atau
peralihan orientasi mata pencaharian masyarakat dari yang tadinya bertumpu pada
sektor agraris menuju sektor industri. Pembangunan yang diasosiasikan dengan
industralisasi mengacu pada berbagai upaya pendirian industri sebagai pendorong
kesejahteraan masyarakat. Sistem mata pencaharian masyarakat yang bertumpu pada
sektor agraris sangat bergantung pada alam dimana penghasilan mereka sangat
dipengaruhi oleh irama musim, kondisi iklim dan cuaca. Sementara itu, pada masyarakat
industrial, pekerjaan yang mereka lakukan berada di dalam ruangan dan tidak
dipergaruhi oleh irama musim.
Europanization, mengacu
pada konsep pembangunan yang menjadikan negara-negara Eropa sebagai kiblat
kemajuan yang patut ditiru oleh negara-negara berkembang. Artinya, jika suatu
negara berkembangan ingin maju seperti negara-negara Eropa, maka mereka harus
meniru negara-negara tersebut bagi dari sikap hidup masyarakat maupun struktur politik
negara. Istilah ini juga mirip dengan westerinization yang menjadikan
negara-negara Barat sebagai tolok ukur pembangunan.
Di Indonesia sendiri, pembangunan diartikan sebagai usaha untuk
memajukan kehidupan masyarakat dimana kemajuan tersebut seringkali
disalahartikan sebagai pertumbuhan ekonomi semata. Akibatnya pembangunan lebih
berorientasi pada segala seuatu yang bersifat materiil. Hal ini dapat kita
lihat pada geliat pembangunan yang gencar dilakukan oleh pemerintah saat ini
yang lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi (economic growth)
daripada pembangunan yang berorientasi pada manusia (people oriented).
Berdasarkan paparan di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa
perubahan sosial merupakan bagian dari pembanguanan. Pembangunan itu sendiri
adalah berbagai upaya untuk melakukan perubahan sosial untuk mencapai keadaan
yang lebih baik. Pembagunan terdiri dari
beberapa unsur, yaitu: (1) perubahan sosial (social change); (2) proses
kemajuan; (3) keadaan yang dicita-citakan; (4) subjek yang melakukan
pembangunan; (4) cara, metode dan landasan dalam melakukan pembangunan; (5)
objek pembangunan.
Download artikel ini
Download artikel ini