Teori Pilihan Rasional – James Coleman



James Coleman berpandangan bahwa teori sosial seharusnya tidak hanya sekedar menjadi latihan akademis, tetapi harus dapat mempengaruhi kehidupan sosial melalui “intervensi”. Menurutnya, salah satu kriteria untuk menilai teori sosial adalah kegunaan potensialnya untuk memberitahukan kebijakan sosial. Sosiologi seharusnya dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan sosial. Ia mempunyai tujuan untuk menghubungkan antara teori, metode dan kebijakan sosial. Keinginan untuk melakukan “intervensi” dalam rangka menciptakan perubahan sosial menjadi salah satu alasan kenapa ia lebih suak memusatkan perhatian akademisnya pada faktor individual.
Gagasan dasar dari teori pilihan rasional Coleman adalah “tindakan perseorangan mengarah kepada sesuatu tujuan dan tujuan itu (dan juga tindakan) ditentukan oleh nilai atau pilihan (preferensi)”.[1] Coleman kemudian mengadopsi konsep aktor rasional dari ilmu ekonomi yang melihat aktor cenderung memilih tindakan yang dapat memaksimalkan kegunaan atau memuaskan keinginan dan kebutuhan mereka. Dengan demikian, menurut setiap tindakan yang dilakukan seseorang itu pada dasarnya secara subjektif merupakan hasil keputusan rasional yang dipilih si aktor dalam rangka memaksimalkan kepuasannya.
Contohnya, tindakan korupsi. Dalam analisa teori pilihan rasional, korupsi dipandang sebagai tindakan dari hasil keputusan paling rasional yang dipilih oleh si aktor dalam rangka memaksimalkan kepuasan dalam hidupnya. Oleh karena itu, menurut teori ini pencegahan korupsi bisa dilakukan apabila insentif (gaji) pegawai dinaikan dan hukuman bagi pelaku korupsi diperberat sehingga peluang untuk melakukan tindakan korupsi akan semakin kecil.
Terdapat dua unsur utama dalam teori pilihan rasional Coleman, yaitu aktor dan sumber daya. Basis minimal dari suatu sistem sosial menurutnya terdiri dari dua orang aktor memiliki sumber daya yang menarik perhatian satu sama lain. Perhatian satu orang terhadap sumber daya yang dikendalikan oleh orang lain itulah yang menyebabkan keduanya terlibat dalam sistem sosial tersebut dimana mereka saling membutuhkan satu sama lain. Setiap aktor memiliki tujuan dimana ia bertindak untuk memaksimalkan perwujudan dari kepentingannya.[2]
Misalnya sepasang kekasih yang mejalin hubungan kasih sayang dalam ikatan pernikahan. Dalam analisa teori pilihan rasional, keputusan untuk menjalin hubungan rumah tangga bagi sepasang kekasih merupakan suatu hasil keputusan yang rasional. Kedua belah pihak baik si istri maupun si suami memiliki sumber dayanya masing-masing yang menarik perhatian satu sama lain sehingga mereka terlibat dalam satu sistem sosial yang dinamakan dengan keluarga. Keputusan mereka untuk menjalin hubungan pernikahan tersebut didasarkan pada keinginan untuk memaksimalkan kepuasan baik secara biologis maupun psikis yang tidak bisa ia penuhi seorang diri.
Coleman memandang bahwa norma sosial bisa tetap bertahan dalam masyarakat karena adanya sekelompok aktor rasional yang melihat adanya keuntungan dari pengamalan terhadap norma tersebut dan kerugian yang muncul apabila norma tersebut dilanggar. Dengan demikian, menurutnya suatu norma / pranata sosial akan tetap bertahan apabila masih dianggap menguntungkan bagi masyarakat. Coleman menyatakan bahwa:
Unsur sentral penjelasan ini adalah melepaskan sebagian untuk mengendalikan tindakan diri sendiri seseorang dan menerima sebagian hak untuk mengendalikan tindakan orang lain dan itulah yang memunculkan norma. Hasil akhirnya adalah bahwa pengendalian yang dipertahankan setiap orang sendirian akan terdistribusikan secara luas ke seluruh kumpulan aktor yang melaksanakan kontrol tersebut.[3]
Dengan demikian, norma dipertahankan oleh beberapa orang yang memahami keuntungan dibentuknya norma tersebut serta kerugian dari pelanggaran terhadap norma tersebut. Aktor berusaha memaksimalkan utilitas mereka, sebagian dengan menggerakkan hak untuk mengendalikan diri mereka sendiri dan memperoleh sebagian hak untuk mengendalikan aktor lain. Tetapi ada pula keadaan  di mana norma berperan menguntungkan orang tertentu dan merugikan orang lain. Dalam kasus tertentu, aktor menyerahkan hak (melalui norma) untuk mengendalikan tindakan orang lain. Keefektifan norma tergantung pada kemampuan melaksanakan consensus tersebut.
Menurut Coleman, perilaku kolektif  terjadi karena adanya upaya memaksimalkan kepentingan individual menyebabkan keseimbangan kontrol antara beberapa aktor dan menghasilkan keseimbangan dalam masyarakat. Namun, dalam perilaku kolektif, adanya upaya memaksimalkan kepentingan individu tak selalu menyebabkan keseimbangan sistem.
Sementara itu, aktor korporat dalam suatu kelompok kolektif, aktor tidak dapat bertindak menurut kepentingan mereka sendiri, melainkan untuk kepentingan bersama. Ada berbagai aturan dan mekanisme agar dapat berpindah dari pilihan individu menuju pilihan kolektif. Baik aktor korporat maupun aktor manusia sebenarnya sama memiliki tujuan. Dalam struktur korporat seperti organisasi, aktor manusia bisa mengejar tujuan mereka yang berbeda dengan tujuan korporat. Semua hak dan sumber daya tersedia pada level ini, kepentingan individu menetukan seluruh peristiwa.
Berdasarkan paparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa teori pilihan rasional yang dikemukakan oleh James Coleman bermuara pada pemikiran bahwa dunia sosial ini terbentuk oleh hasil keputusan-keputusan rasional para aktor dalam rangka memaksimalkan kepuasannya atas pemenuhan kebutuhan dan keinginan. Suatu norma sosial terbentuk dan dipertahakan dalam oleh masyarakat karena adalanya keadaran akan manfaat yang didapatkan dari pengamalan terhadap norma tersebut dan kerugian bersama yang akan didapatkan apabila norma tersebut dilanggar. Perilaku kolektif sendiri muncul akibat adanya pemindahan kontrol secara sepihak atas tindakan seorang aktor kepada orang lain.


Sumber Referensi:
Ritzer, George. 2014. Teori Sosiologi Modern. Terjemahan Tri Wibowo. Jakarta: Kencana.



[1] George Ritzer, Teori Sosiologi Modern, Terjemahan Tri Wibowo B.S. (Jakarta: Kecana, 2014), h. 369
[2] Ibid.,
[3] Coleman dalam Rizer, Ibid.,
LihatTutupKomentar

Iklan