Teori Pilihan Rasional – James Coleman
James Coleman berpandangan bahwa teori sosial seharusnya tidak
hanya sekedar menjadi latihan akademis, tetapi harus dapat mempengaruhi
kehidupan sosial melalui “intervensi”. Menurutnya, salah satu kriteria untuk
menilai teori sosial adalah kegunaan potensialnya untuk memberitahukan
kebijakan sosial. Sosiologi seharusnya dapat digunakan untuk merumuskan
kebijakan sosial. Ia mempunyai tujuan untuk menghubungkan antara teori, metode
dan kebijakan sosial. Keinginan untuk melakukan “intervensi” dalam rangka
menciptakan perubahan sosial menjadi salah satu alasan kenapa ia lebih suak memusatkan
perhatian akademisnya pada faktor individual.
Gagasan dasar dari teori pilihan rasional Coleman adalah “tindakan
perseorangan mengarah kepada sesuatu tujuan dan tujuan itu (dan juga tindakan)
ditentukan oleh nilai atau pilihan (preferensi)”.[1] Coleman
kemudian mengadopsi konsep aktor rasional dari ilmu ekonomi yang melihat aktor
cenderung memilih tindakan yang dapat memaksimalkan kegunaan atau memuaskan
keinginan dan kebutuhan mereka. Dengan demikian, menurut setiap tindakan yang
dilakukan seseorang itu pada dasarnya secara subjektif merupakan hasil
keputusan rasional yang dipilih si aktor dalam rangka memaksimalkan
kepuasannya.
Contohnya, tindakan korupsi. Dalam analisa teori pilihan rasional,
korupsi dipandang sebagai tindakan dari hasil keputusan paling rasional yang
dipilih oleh si aktor dalam rangka memaksimalkan kepuasan dalam hidupnya. Oleh
karena itu, menurut teori ini pencegahan korupsi bisa dilakukan apabila
insentif (gaji) pegawai dinaikan dan hukuman bagi pelaku korupsi diperberat
sehingga peluang untuk melakukan tindakan korupsi akan semakin kecil.
Terdapat dua unsur utama dalam teori pilihan rasional Coleman,
yaitu aktor dan sumber daya. Basis minimal dari suatu sistem sosial menurutnya
terdiri dari dua orang aktor memiliki sumber daya yang menarik perhatian satu
sama lain. Perhatian satu orang terhadap sumber daya yang dikendalikan oleh
orang lain itulah yang menyebabkan keduanya terlibat dalam sistem sosial
tersebut dimana mereka saling membutuhkan satu sama lain. Setiap aktor memiliki
tujuan dimana ia bertindak untuk memaksimalkan perwujudan dari kepentingannya.[2]
Misalnya sepasang kekasih yang mejalin hubungan kasih sayang dalam
ikatan pernikahan. Dalam analisa teori pilihan rasional, keputusan untuk
menjalin hubungan rumah tangga bagi sepasang kekasih merupakan suatu hasil
keputusan yang rasional. Kedua belah pihak baik si istri maupun si suami
memiliki sumber dayanya masing-masing yang menarik perhatian satu sama lain
sehingga mereka terlibat dalam satu sistem sosial yang dinamakan dengan
keluarga. Keputusan mereka untuk menjalin hubungan pernikahan tersebut
didasarkan pada keinginan untuk memaksimalkan kepuasan baik secara biologis
maupun psikis yang tidak bisa ia penuhi seorang diri.
Coleman memandang bahwa norma sosial bisa tetap bertahan dalam
masyarakat karena adanya sekelompok aktor rasional yang melihat adanya
keuntungan dari pengamalan terhadap norma tersebut dan kerugian yang muncul
apabila norma tersebut dilanggar. Dengan demikian, menurutnya suatu norma /
pranata sosial akan tetap bertahan apabila masih dianggap menguntungkan bagi
masyarakat. Coleman menyatakan bahwa:
Unsur sentral penjelasan ini adalah melepaskan sebagian untuk
mengendalikan tindakan diri sendiri seseorang dan menerima sebagian hak untuk
mengendalikan tindakan orang lain dan itulah yang memunculkan norma. Hasil
akhirnya adalah bahwa pengendalian yang dipertahankan setiap orang sendirian
akan terdistribusikan secara luas ke seluruh kumpulan aktor yang melaksanakan
kontrol tersebut.[3]
Dengan demikian, norma dipertahankan oleh beberapa orang yang
memahami keuntungan dibentuknya norma tersebut serta kerugian dari pelanggaran
terhadap norma tersebut. Aktor berusaha memaksimalkan utilitas mereka, sebagian
dengan menggerakkan hak untuk mengendalikan diri mereka sendiri dan memperoleh
sebagian hak untuk mengendalikan aktor lain. Tetapi ada pula
keadaan di mana norma berperan menguntungkan orang tertentu dan
merugikan orang lain. Dalam kasus tertentu, aktor menyerahkan hak (melalui
norma) untuk mengendalikan tindakan orang lain. Keefektifan norma tergantung
pada kemampuan melaksanakan consensus tersebut.
Menurut Coleman, perilaku kolektif
terjadi karena adanya upaya memaksimalkan kepentingan individual menyebabkan
keseimbangan kontrol antara beberapa aktor dan menghasilkan keseimbangan dalam
masyarakat. Namun, dalam perilaku kolektif, adanya upaya memaksimalkan kepentingan
individu tak selalu menyebabkan keseimbangan sistem.
Sementara itu, aktor korporat dalam suatu kelompok kolektif, aktor
tidak dapat bertindak menurut kepentingan mereka sendiri, melainkan untuk
kepentingan bersama. Ada berbagai aturan dan mekanisme agar dapat berpindah
dari pilihan individu menuju pilihan kolektif. Baik aktor korporat maupun aktor
manusia sebenarnya sama memiliki tujuan. Dalam struktur korporat seperti
organisasi, aktor manusia bisa mengejar tujuan mereka yang berbeda dengan
tujuan korporat. Semua hak dan sumber daya tersedia pada level ini, kepentingan
individu menetukan seluruh peristiwa.
Berdasarkan paparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa teori
pilihan rasional yang dikemukakan oleh James Coleman bermuara pada pemikiran
bahwa dunia sosial ini terbentuk oleh hasil keputusan-keputusan rasional para
aktor dalam rangka memaksimalkan kepuasannya atas pemenuhan kebutuhan dan
keinginan. Suatu norma sosial terbentuk dan dipertahakan dalam oleh masyarakat
karena adalanya keadaran akan manfaat yang didapatkan dari pengamalan terhadap
norma tersebut dan kerugian bersama yang akan didapatkan apabila norma tersebut
dilanggar. Perilaku kolektif sendiri muncul akibat adanya pemindahan kontrol
secara sepihak atas tindakan seorang aktor kepada orang lain.
Sumber
Referensi:
Ritzer, George.
2014. Teori Sosiologi Modern. Terjemahan Tri Wibowo. Jakarta: Kencana.