Perubahan Sosial



Menurut Gillin dan Gillin, perubahan adalah suatu variasi cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan materil, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan dalam masyarakat. Artinya, perubahan merupakan dinamika pergantian dari berbagai variasi cara-cara hidup dalam masyarakat. Perubahan tersebut diakibatkan oleh pengaruh kondisi geografis, dinamika kependudukan, pandangan ideologi, penemuan-penemuan teknologi baru dan pengaruh dari kebudayaan luar.

Menurut Machionis, perubahan sosial merupakan transformasi dalam organisasi masyarakat dalam pola berpikir dan dalam prilaku pada waktu tertentu. Definisi ini mengisyaratkan bahwa perubahan sosial dapat dilihat dari peralihan cara berpikir dan berprilaku dalam masyarakat. Pola pikir dan perilaku tersebut bersifat temporer, pada kurun waktu tertentu, dan sewaktu-waktu akan berubah.

Harper  mendefinisi perubahan sosial sebagai pergantian (perubahan) yang signifikan mengenai struktur sosial dalam kurun waktu tertentu. Perubahan struktur ini terwujud dalam beberapa bentuk perubahan, yaitu:

(1) Perubahan dalam personal yang berhubungan dengan perubahan-perubahan peran individu, misalnya seperti perubahan peran dan fungsi perempuan dalam masyarakat;

(2) Perubahan dalam cara-cara bagian struktur sosial berhubungan, misalnya seperti perubahan alur kerja birokrasi dalam lembaga pemerintahan, dimana sebelumnya sistem kerja aparat masih bersifat manual berubah menjadi serba online, sehingga mempengaruhi cara kerja mereka dalam memberikan pelayanan publik.

(3) Perubahan dalam fungsi-fungsi struktur masyarakat, misalnya seperti peralihan fungsi pendidikan dari keluarga ke lembaga formal seperti Sekolah.

(4) Perubahan dalam hubungan struktur yang berbeda, misalnya seperti pengaruh timbal balik antara lembaga pendidikan sebagai pemasok tenaga kerja dan industri sebagai penyerap tenaga kerja.

(5) Kemunculan struktur baru yang menggantikan struktur atau fungsi struktur lama. Misalnya seperti kemunculan KPK yang menggantikan peran polisi dalam menangani kasus pemberantasan korupsi.

Menurut Himes dan Moore, perubahan mempuanyai tiga dimensi, yaitu dimensi struktural, kultural dan interaksional. Perubahan dalam dimensi struktural mengacu pada perubahan dalam bentuk struktur masyarakat yang mengacu pada kemunculan peranan baru, perubahan peran, perubahan struktur kelas sosial dan perubahan lembaga sosial. Perubahan dalam dimensi kultural mengacu pada perubahan kebudayaan masyarakat yang meliputi: inovasi, diffusi dan integrasi kebudayaan. Sementara itu, perubahan dalam dimensi interaksional mengacu pada perubahan hubungan sosial dalam masyarakat, meliputi: perubahan dalam frekuensi interaksi tatap muka (face to face); perubahan dalam jarak sosial; media komunikasi; perubahan aturan atau pola-pola interaksi; dan perubahan dalam bentuk interaksi.

Johnson berpendapat bahwa perubahan sosial ditandai dengan: (1) hilangnya kepercayaan terhadap institusi-institusi sosial yang mapan terutama lembaga-lembaga ekonomi dan politik; (2) Otoritas yang terdapat dalam institusi-institusi sosial utama dipertanyakan; (3) Menurunnya etika kerja tradisional; Dan (4) penolakan secara luas terhadap teknokrasi dan berbagai segi organisasi birokrasi.

Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt:
Perubahan sosial merupakan perubahan dalam segi struktur sosial dan hubungan sosial. Perubahan sosial antara lain meliputi perubahan dalam segi distribusi kelompok usia, tingkat pendidikan rata-rata, tingkat kelahiran penduduk, penurunan kadar rasa kekeluargaan dan informalitas antartetangga karena adanya perpindahan orang dari desa ke kota, dan perubahan peran suami sebagai atasan, yang kemudian menjadi mitra (partner) istri dalam keluarga demokratis dewasa ini.


Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa perubahan sosial adalah suatu pergeseran tatanan sosial masyarakat baik secara struktural maupun secara fungsional yang menyebabkan munculnya suatu keadaan baru dalam masyarakat. 
LihatTutupKomentar

Iklan