Relasi antara Demokratisasi dan Perubahan Ekonomi



Demokratisasi Menurut Robert Dahl adalah proses perubahan rezim otoriter (hegemoni tertutup) yang tidak memberi kesempatan pada partisipasi dan liberalisasi menuju poliarkhi yang di dalamnya memberikan derajat kesempatan partisipasi dan liberalisasi yang tinggi. Terdapat 3 fase atau tahapan yang dilalui dalam dalam proses demokratisasi yaitu:
1.    Fase transisi, Transisi dimulai dari proses perpecahan hingga ambruknya rezim otoriter lama yang diikuti dengan pengesahan bentuk pemerintahan demokrasi atau kembalinya bentuk pemerintahan otoriter.
2.  Fase instalasi, disebut juga sebagai tahap persiapan dimana terjadi penginstalasian lembaga-lembaga politik dan aturan politik baru yang berada dalam payung demokrasi.
3.     Fase konsolidasi, merupakan sebuah proses yang mengurangi kemungkinan pembalikan demokratisasi. Struktur dan prosedur politik yang berlangsung selama proses transisi akan dimantapkan, diinternalisasikan dan bahkan diabsahkan dalam proses konsolidasi.

Demoktaritasasi dalam kaitannya dengan ekonomi mensyaratkan bahwa rakyat harus diperlakukan sebagai subyek sekaligus obyek kebijakan ekonomi. Perubahan ekonomi yang diakibatkan oleh proses demokratisasi berupa perubahan dari sistem ekonomi terencana dan terpusat menjadi sistem ekonomi pasar yang berbasis pada pasar bebas. Proses demokratisasi membawa perubahan radikal dalam struktur dan sistem serta arah kebijakan baik ekonomi maupun politik.
Dengan perubahan dalam perpolitikan yang lebih terbuka akibat penerapan demokrasi tentunya ikut mengubah corak dan sistem ekonominya. Rakyat harus mampu berpartisipasi secara aktif untuk meningkatkan produktifitasnya dalam proses pembangunan. Pada abad ke-20, demokratisasi hadir seperti virus dan menjadi sebuah tren yang mengalami penyebaran secara global. Human Development Report 2002 (Deepening Democracy in a Fragmented World) mencatat bahwa pada tahun 1985 hanya 8% negara-negara yang memiliki demokrasi yang matang, 38% negara-negara yang hampir demokratis dan kemudian pada tahun 2000, angka otoritarianisme turun menjadi 30%, negara-negara yang hampir demokratis meningkat pesat menjadi 57% dan yang berstatus demokrasi secara matang meningkat menjadi 11% (Suyatno, 2004).

Gelombang demokratisasi yang besar menandakan banyaknya negara yang mulai beralih menjadi negara yang menerapkan nilai-nilai demokrasi. Nilai-nilai demokrasi dalam pembangunan ekonomi dunia saat ini tercermin dalam konsep pembangunan yang digunakan oleh UNDP yang menekankan pada pendekatan pembangunan berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan (human development approach). Pembangunan ini terdiri dari empat unsur utama, yaitu: pemberdayaan (empower), keadilan (equity), produktivitas (productivty) dan kesinambungan (sustainable).

Sumber Referensi :

Marsuki. Demokratisasi Pembangunan Ekonomi Nasional dan daerah. Disampaikan dalam diskusi panel “Simpul Demokrasi” Kab. Jeneponto Sulsel. Jeneponto-Sulsel, 18 Oktober 2006.





LihatTutupKomentar

Iklan