Relasi antara Demokratisasi dan Perubahan Ekonomi
Demokratisasi Menurut Robert Dahl adalah proses perubahan rezim
otoriter (hegemoni tertutup) yang tidak memberi kesempatan pada partisipasi dan
liberalisasi menuju poliarkhi yang di dalamnya memberikan derajat kesempatan
partisipasi dan liberalisasi yang tinggi. Terdapat 3 fase atau tahapan yang
dilalui dalam dalam proses demokratisasi yaitu:
1. Fase
transisi, Transisi dimulai dari proses
perpecahan hingga ambruknya rezim otoriter lama yang diikuti dengan pengesahan
bentuk pemerintahan demokrasi atau kembalinya bentuk pemerintahan otoriter.
2. Fase
instalasi, disebut juga sebagai tahap
persiapan dimana terjadi penginstalasian lembaga-lembaga politik dan aturan
politik baru yang berada dalam payung demokrasi.
3. Fase
konsolidasi, merupakan sebuah proses yang
mengurangi kemungkinan pembalikan demokratisasi. Struktur dan prosedur politik
yang berlangsung selama proses transisi akan dimantapkan, diinternalisasikan
dan bahkan diabsahkan dalam proses konsolidasi.
Demoktaritasasi dalam kaitannya dengan ekonomi mensyaratkan bahwa
rakyat harus diperlakukan sebagai subyek sekaligus obyek kebijakan ekonomi. Perubahan ekonomi yang diakibatkan
oleh proses demokratisasi berupa perubahan dari sistem ekonomi terencana dan
terpusat menjadi sistem ekonomi pasar yang berbasis pada pasar bebas. Proses
demokratisasi membawa perubahan radikal dalam struktur dan sistem serta arah
kebijakan baik ekonomi maupun politik.
Dengan perubahan dalam perpolitikan yang lebih terbuka akibat
penerapan demokrasi tentunya ikut mengubah corak dan sistem ekonominya. Rakyat
harus mampu berpartisipasi secara aktif untuk meningkatkan produktifitasnya
dalam proses pembangunan. Pada abad ke-20, demokratisasi hadir seperti virus
dan menjadi sebuah tren yang mengalami penyebaran secara global. Human
Development Report 2002 (Deepening Democracy in a Fragmented World) mencatat
bahwa pada tahun 1985 hanya 8% negara-negara yang memiliki demokrasi yang
matang, 38% negara-negara yang hampir demokratis dan kemudian pada tahun 2000,
angka otoritarianisme turun menjadi 30%, negara-negara yang hampir demokratis
meningkat pesat menjadi 57% dan yang berstatus demokrasi secara matang
meningkat menjadi 11% (Suyatno, 2004).
Gelombang demokratisasi yang besar menandakan banyaknya negara yang
mulai beralih menjadi negara yang menerapkan nilai-nilai demokrasi. Nilai-nilai
demokrasi dalam pembangunan ekonomi dunia saat ini tercermin dalam konsep
pembangunan yang digunakan oleh UNDP yang menekankan pada pendekatan
pembangunan berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan (human development approach).
Pembangunan ini terdiri dari empat unsur utama, yaitu: pemberdayaan (empower),
keadilan (equity), produktivitas (productivty) dan kesinambungan
(sustainable).
Sumber Referensi :
Marsuki. Demokratisasi Pembangunan Ekonomi Nasional dan daerah.
Disampaikan dalam diskusi panel “Simpul Demokrasi” Kab. Jeneponto Sulsel.
Jeneponto-Sulsel, 18 Oktober 2006.