Sejarah sebagai Peristiwa
Secara sepintas kita cenderung untuk menjawab dengan tegas "tidak". Dengan alasan bahwa tidak ada peristiwa yang dapat terjadi lagi. Perlawanan Pattimura 1817; Perlawanan Kaum Paderi (1821-1838), Perlawanan Diponegoro (1825-1830); Perlawanan Bali (1846-1905), Perlawanan Aceh (1871-1904), dan perlawananperlawanan daerah yang lain, demikian juga Proklamasi 17 Agustus 1945 tidak akan terjadi lagi, tidak akan terulang lagi. Semua ini sesuai dengan diktum Geschiste ist einmalig atau sejarah hanya terjadi sekali saja.
Jadi, sejarah sebagai peristiwa yang tidak mungkin terulang lagi (einmalig = terjadi sekali saja). Dengan kata lain, sejarah sebagai peristiwa, hanya sekali terjadi (einmalig).