Sistem Sosial Indonesia



1.    Pendahuluan
Sistem sosial budaya merupakan sebuah konsep untuk menjelaskan dan memberikan eksplanasi deskripsi melalui kenyataan dalam kehidupan masyarakat. Ukuran konsep sistem sosial budaya yang menjadi fokus utamanya meliputi : ketepatan, acuan terhadap empirik dan kegunaan dalam menerangkan suatu gejala sosial. Konsepsi sistem sosial budaya dapat dirinci dari ilmuan sosial abad 19 seperti Auguste Comte, Herbert Spencer, Karl Mark dan Emile Durkheim.

Sistem merupakan kumpulan dari elemen-elemen atau komponen-komponen subsistem yang saling berhubungan, memiliki tujuan dan terjadi dilingkungan yang rumit dan kompleks. Ciri-ciri sebuah sistem meliputi : fungsi, satuan, batasan, bentuk, lingkungan,  hubungan, proses, masukan, keluaran dan pertukaran.

Teori sistem sosial diperkenalkan oleh Talcot Parsons. Ia mengatakan bahwa  sistem sosial dapat berfungsi apabila memenuhi empat persyaratan fungsional, yaitu : adaptasi, pencapaian tujuan, integrasi dan pemeliharaan pola-pola tersembunyi.

Sistem kebudayaan merupakan wujud abstrak dari kebudayaan yang berupa ide-ide dan gagasan manusia yang hidup bersama dalam suatu masyarakat. Sistem budaya berfungsi untuk menata dan memantapkan tindakan-tindakan serta tingkahlaku anggota masyarakat. Jadi, sistem sosial budaya adalah segala sesuatu yang bertalian dengan sistem hidup bersama dari sekelompok orang yang di dalamnya sudah tercakup struktur, organisasi,  nilai-nilai sosial dan aspirasi hidup serta cara mencapainya. Sistem sosial budaya terdiri dari beberapa subsistem yang meliputi : subsistem politik, subsistem sosial, subsistem ekonomi, susbsistem budaya, subsistem pertahanan-keamanan dan subsistem hukum, dimana masing-masing dari setiap subsistem tersebut saling berkaitan secara fungsional.

Sistem sosial buadaya memiliki beberapa unsur pokok, yaitu : kepercayaan, perasaan dan pikiran, tujuan, kaidah atau norma, pengawasan, sanksi, fasilitas, kelestarian dan kelangsungan hidup serta keserasian antara kualitas kehidupan dengan kualitas lingkungan.

2.    Dinamika Sosial Budaya Indonesia dalam Pembangunan
Konsep masyarakat Indonesia berkembang melalui proses perjalanan masa yang panjang oleh bentukan sejarah, keanekaragaman dan keseragaman tradisi serta proses modernisasi. Sistem sosial budaya Indonesia adalah totalitas  nilai, tata sosial, dan tata laku manusia Indonesia yang merupakan manifestasi dari karya, rasa dan cipta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Letak geografis Indonesia yang berada di antara dua samudera (Hindia dan Fasifik) dan dua Benua (Asia dan Australia) yang merupakan daerah perlintasan dan pertemuan berbagai macam agama dan kebudayaan menyebabkan terjadinya perkembangan sistem sosial budaya Indonesia yang melalui lapisan sosial budaya, yaitu: (1) Lapisan sosial budaya lama dan asli, (2) Lapisan agama dan budaya yang berasal dari India, (3) Lapisan sosial budaya agama Islam, (4) Lapisan sosial budaya dari Barat dan (5) Lapisan Kebudayaan Indonesia yang dimulai kesadaran bangsa.

Lapisan sosial budaya lama asli Indonesia memperlihatkan persamaan yang mendasar yang meliputi bahasa, adat dan budaya. Pada masa itu sistem sosial budayanya ditandai dengan sistem kepercayaan animisme dan dinamisme. Masyarakat yang berada pada lapisan sosial budaya tersebut mempercayai akan adanya roh-roh dan tenaga-tenaga gaib yang meresapi seluruh kehidupan baik manusia secara individu maupun kehidupan masyarakat. Sistem pengetahuan yang berkembang berasala dari pustaka nenek moyang dan tersimpul dalam bentuk mitos. Nilai sosial yang dominan pada kebudayaan Indonesia asli adalah nilai spiritual (agama), nilai solidaritas dan nilai kesenian.

Pada Lapisan kebudayaan India, diatandai dengan perkembangan sistem pengetahuan dalam masyarakat. Nilai yang dominan pada lapisan sosial budaya ini adalah nilai keagaaman yang lebih berrasio dan maju, nilai kekuasaan dengan sistem kasta dan feodalismenya, nilai seni dengan artefak-artefak peninggalannya. Sementara nilai solidaritas tenggelam dalam sistem kasta dan kerajaan-kerajaan feodal.

Pada lapisan sosial budaya Islam, nilai yang cenderung dominan adalah nilai agama, nilai solidaritas, nilai ekonomi, dan nilai teori. Nilai agama yang berkembang adalah sistem kepercayaan monoteisme, dimana pada sistem kepercayaan ini manusia mempunyai kedudukan yang istimewa dibanding hewan dan tumbuhan sebagai ciptaan Tuhan yang Maha Esa. Dalam Islam, memungkinkan tumbuhnya pikiran dengan bebas dan menyelidiki hukum-hukum alam, sehingga nilai teori padal lapisan sosial budaya ini juga cukup dominan. Pada lapisan sosial budaya modern (berasal dari barat) ditandai dengan melemahnya nilai agama dan berkembang pesatnya sistem pengetahuan masyarakat. Sementara yang menjadi ciri lapisan sosial budaya Indonesia pada saat ini ditandai dengan dominannya nilai solidaritas persatuan seluruh suku bangsa Indonesia (nasionalisme).

3.    Konsep Pokok dalam Sistem Sosial Budaya Indonesia
Dalam pandangan fungsionalisme struktural, masyarakat merupakan suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi kedalam satu bentuk equilibrium. Lebih lanjut lagi Talcot Parsons menyatakan bahwa struktur sistem sosial adalah proses interaksi diantara para pelaku sosial. Dalam proses interaksi sosial tumbuh standar penilaian umum yang disepakati bersama (norma sosial). Sistem sosial pada dasarnya merujuk pada suatu bentuk masyarakat dalam skala besar.

Struktur masyarakat Indonesia dapat dilihat melalui dua karakteristik perbedaan sosial, yaitu vertikal dan horizonal. Perbedaan sosial vertikal (stratifikasi sosial) ditandai dengan adanya lapisan-lapisan sosial atas dan bawah yang tajam. Soerjono Soekanto menyatakan bahwa pelapisan sosial terjadi karena adanya sesuatu yang dihargai. Sementara perbedaan sosial horizontal ditandai dengan adanya kenyataan kesatuan sosial dari berbagai latar belakang suku bangsa dan agama.

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk, karena memiliki karakteristik yang nyaris sama  dengan sifat-sfat dasar masyarakat majemuk (Pierre L. Van Den Berghe, yaitu : 1) terjadinya segmentasi kedalam kelompok-kelompok yang memiliki subkultur yang berbeda; 2) struktur sosial terbagi kedalam institusi yang bersifat non-komplementer; 3) kurangnya konsensus di antara  anggota tentang nilai-nilai dasar; 4) terjadinya konflik antar kelompok; 5) integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan ketergantungan ekonomi; 6) dominasi politik oleh satu kelompok terhadap kelompok yang lainnya. Faktor yang menyebabkan terjadinya pluralitas di dalam masyarakat Indonesia adalah : isolasi geografis kepulauan Indonesia; letak Indonesia yang berada di jalur perlintasan dan pertemuan Budaya; serta Iklim dan struktur tanah yang berbeda.

Kontjaraningrat mengklasifikasikan tipe sosial budaya Indonesia berdasarkan unsur persamaan dalam hal adaptasi ekologis, sistem dasar kemasyarakatan dan gelombang-gelombang pengaruh yang dialaminya. Menurutnya terdapat 6 tipe sosial budaya di Indonesia, yaitu :

a)    Tipe masyarakat berkebun dengan sistem kemasyarakatan di desa terpencil, tanpa diferensiasi dan stratifikasi yang berarti, gelombang pengaruh kebudayaan menanam padi, kebudayaan perunggu dan isolasi dibuka oleh zending dan misi.

b)    Tipe masyarakat bercocok tanam padi yang tidak mengalami gelombang pengaruh kebudayaan Hindu dan agama Islam.

c)    Ttipe masyarakat bercocoktanam padi yang menagalami pengaruh agama Islam.

d)    Tipe masyarakat pedesaan bercocok tanam padi yang mengalami semua pengaruh gelombang kebudayaan asing (Hindu, Islam dan sistem kolonial).

e)    Tipe masyarakat perkotaan dengan ciri sektor perdagangan dan industrinya yang lemah.

f)     Tipe masyarakat metropolitan dengan sektor perdagangan dan industri yang lebih berarti tetapi masih didominasi oleh aktivitas politik.

Secara garis besar, terdapat empat sistem kebudayaan dalam masyarakat Indonesia, yaitu: (1) sistem budaya kelompok etnik pribumi, (2) sistem budaya agama-agama besar Indonesia, (3) sistem budaya Indonesia yang mengintegrasikan masyarakat secara total, serta (4) sistem budaya asing yang mempengaruhi pikiran, sikap dan tindakan sebagian penduduk. Setiap sistem budaya mengendalikan pikiran, tindakan dan perasaan orang yang telah mengintegrasikannya. Pada saat ini orang-orang Indonesia telah menginternalisasikan tiga sistem budaya yang berbeda, yaitu sistem budaya etnik, sistem budaya agama dan sistem budaya nasional. Lebih jauh lagi, orang-orang kota telah menambah sistem kebudayaan asing dalam dirinya. Dalam sistuasi tertentu, antar sistem-sistem tersebut kadang tidak selaras satu sama lain, sehingga penganutnya harus memilih salah satunya. Konflik dapat terjadi ketika terjadi perbedaan sistem yang dipilih, misalnya pada studi kasus kaum agamis dan nasionalis.

Untuk menggambarkan secara keseluruhan mengenai sistem sosial Indonesia, maka S.T. Alisyahbana mengajukan 6 nilai analisis, yaitu: nilai teori, nilai kuasa, nilai seni, nilai ekonomi, nilai solidaritas dan nilai agama. Dari enam nilai tersebut, nilai yang paling dominan dalam masyarakat Indonesia saat ini adalah nilai agama (sistem kepercayaan), nilai solidaritas (sistem kemasyarakatan) dan nilai seni (sistem kebudayaan). Sementara nilai teori, nilai kuasa dan nilai ekonomi masih rendah.

Nilai fundamental dalam masyarakat Indonesia adalah Pancasila. Nilai tersebut berfungsi sebagai orientasi pandangan hidup dan penyelenggaraan kehidupan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Pancasila mengandung nilai persatuan yang mengintegrasikan seluruh suku bangsa Indonesia.

4.    Implementasi Sistem Sosial Budaya Indonesia
Sistem sosial budaya Indonesia sebagai totalitas nilai, tata sosial dan tata laku manusia Indonesia harus mampu menunjukan pandangan hidup dan falsafah negara Pancasila kedalam segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara. Implementasi nilai-nilai tersebut dapat terwujud apabila Pancasila sudah menjadi pendorong, penggerak dan pembatas tingkah laku manusia Indonesia. Asas sistem sosial budaya Indonesia mencakup : asas ketuhanan, asas kemerdekaan, asas persatuan dan kesatuan, asas kedaulatan rakyat dan asas adil makmur.

Pola pikir, pola tindak dan fungsi sistem sosial budaya Indonesia merupakan institusi sosial, yaitu sistem yang menunjukan bahwa peranan sosial dan norma-norma saling terkait, yang telah disusun guna memuaskan suatu kehendak atau fungsi sosial. Pola pikir sistem sosial budaya Indonesia mencakup negara yang berdasarkan asas Ketuhanan Yang Maha Esa, negara persatuan, demokrasi pancasila, keadilan sosial dan budi pekerti. Kemudian, pola tindak sistem sosial Indonesia meliputi aspek gotong royong, prasaja, musyawarah, kesatria dan dinamis. Sementara funsi sistem sosial budaya Indonesia melingkupi aspek keluarga, masyarakat dan negara.

Struktur sistem sosial budaya Indonesia dapat merujuk pada nilai-nila yang terkandung dalam pancasila yang terdiri atas: tata nilai (agama, kebenaran, moral, vital dan material), tata sosial (hukum) dan tata laku.

Proses sistem sosial budaya Indonesia mempunyai derajat dinamika tertentu yang merupakan bagian yang tidak terpisahakan dari proses pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila, yang pada hakikatnya adalah pembangunan seluruh rakyat Indonesia. Proses sosial budaya harus berjalan terlebih dahulu sebelum proses pebangunan guna menyiapkan manusia dan masyarakat yang secara mental dapat menerima pembaharuan. Setelah masyarakat menerima pembaharuan, maka proses selanjutnya adalah menyiapkan masyarakat yang mampu ikut serta berperan dalam proses pembangunan. Masyarakat tersebut harus memiliki kualitas : beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, bekerja keras, disiplin, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil, sehat jasmani dan rohani, cinta tanah air, percaya diri, inovatif, produktif dan berorientasi ke masa depan.

5.    Integrasi Nasional dan Konflik dalam Masyarakat
Indonesia sebagai negara berkembang dengan kondisi masyarakatnya yang multikultural, menghadapi persoalan masalah integrasi nasional. Bagian-bagian atau unsur-unsur dari masyarakat Indonesia belum berfungsi sebagai suatu kesatuan. Keragaman suku bangsa, agama, dan pelapisan sosial telah menumbuhkan kelompok-kelompok atau lembaga-lembaga yang secara nyata berjalan sendiri-sendiri. Kehidupan masyarakat Indonesia sebagai suatu sistem selalu dihadapkan pada tuntutan untuk mengorganisasikan anggotanya, sehingga tindakan mereka dapat diintegrasikan dengan baik satu sama lain. Pluralitas masyarakat Indonesia yang multi-dimensional menjadi persoalan integrasi nasional Indonesia baik secara vertikal maupun secara horizontal.

Suatu sistem sosial dapat terintegrasi diatas landasan dua hal: (1) suatu masyarakat senantiasa terintegrasi diatas tumbuhnya konsensus di antara sebagian besar anggota masyarakat akan nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental; Serta (2) suatu masyarakat senantiasa terintegrasi oleh berbagai keseatuan sosial. Segmentasi dalam bentuk terjadinya kesatuan-kesatuan sosial yang terikat oleh ikatan-ikatan primordial dengan subkebudayaan yang berbeda sangat rentan terjadinya konflik. Konflik yang mungkin terjadi adalah konflik yang bersifat ideologis dan yang bersifat politik.

Faktor yang menyebabkan terjadinya integrasi nasional Indonesia adalah kesepakan bersama akan nilai-nilai umum yang dihayati bersama melalui proses sosialisasi. Peristiwa sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1945 merupakan sebuah konsensus nasional yang mengintegrasikan masyarakat Indonesia sampai saat ini. Konsensus tersebut meliputi komitmen pengakuan berbangsa satu, berbahasa satu dan berbangsa satu. Hal tersebut kemudian tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Kemudian, secara yuridis formal Pancasila sebagai falsafah negara diterima sebagai kesepakatan nasional yang lahir bersamaan dengan negara Republik Indonesia.

Pancasila pada hakikatnya perumusan tekad bersama dari berbagai komponen masyarakat Indonesia, mempersamakan toleransi dan akomodasi yang bersumber pada pengakuan Bhineka Tunggal Ika. Kemudian Pancasila juga merupakan perumusan tekad bersama bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kehidupan bersama bangsa Indonesia atas dasar cita-cita Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun meskipun begitu, tetap saja ada beberapa aspek yang perlu diperhatikah dalam sebuah integrasi nasional. Sebagaimana telah dikemukakan oleh Koentjaraningrat, bahwa ada 4 aspek yang harus diperhatikan dalam analisis hubungan antar suku bangsa, yaitu: sumber-sumber konflik, potensi untuk toleransi, sikap pandangan suku bangsa tehadap suku bangsa yang lain dan tingkat masyarakat diamana hubungan dan pergaulan suku bangsa tersebut berlangsung.

Dalam kondisi masyarakat Indonesia yang mejemuk, tedapat lima macam sumber konflik, yaitu: (1) dominasi politik suku bangsa atas suku bangsa yang lain; (2) persaingan dalam mendapatkan sumber mata pencaharian bersama; (3) pemaksaan unsur budaya suku bangsa terhadap suku bangsa yang lain; (4) perbedaan ideologis; (5) hubungan permusuhan terpendam antar suku bangsa.


Konflik dapat diklasifikasikan kedalam beberapa macam bentuk. Konflik menurut hubungannya dengan tujuan organisasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu konflik fungsional (mendukung tujuan organisasi) dan konflik disfungsional (menghambat tujuan organisasi). Menurut hubungannya dengan pelaku, konflik konflik dapat dibedakan menjadi 3, yaitu konflik vertikal (antar kelas), horizontal (setingkat) dan diagonal. Konflik menurut hubungannya dengan sifat pelaku dibedakan menjadi : konflik terbuka dan konflik tertutup. Menurut waktunya konflik dibedakan menjadi konflik sementara dan konflik berkelanjutan.  Menurut sistematikanya konflik dibedakan menjadi konflik sistematis dan konflik nonsistematis. Sementara konflik menurut aktivitas manusia dibedakan menjadi 6 tipe, yaitu : konflik ekonomi, konflik politik, konflik budaya, konflik sosial, konflik pertahanan, dan konflik sentimen agama.
LihatTutupKomentar

Iklan