Pembangunan dan Kependudukan



Urgensi Pembangunan Berwawasan Kependudukan

Pembangunan berwawasan kependudukan adalah pembangunan yang menjadikan penduduk sebagai titik sentral pembangunan. Penduduk tidak hanya diperlakukan sebagai “obyek” pembangunan saja, akan tetapi juga sebagai “subyek” pembangunan. Sebelumnya, penduduk hanya dijadikan sebagai objek pembangunan saja. Hal tersebut telah menafikan partisipasi penduduk dalam pembangunan. Akibatnya, masyarakat hanya menjadi aktor pasif yang hanya bisa menuntut uluran tangan dari pemerintah saja. Padahal sebaliknya, masyarakat seharusnya diikut sertakan dalam pembangunan, sehingga mereka memiliki ownership terhadap program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah. Pemerinah dan rakyat pada dasarnya merupakan suatu entitas yang sama. Oleh karena itu, hubungan diantara keduanya harus bersifat simbiosis mutualisme, yaitu adanya kesinambungan dan timbal balik antara partisipasi dan goals attaiment (pencapai tujuan bersama).
Pola pembangunan yang bersifat top-down hanya akan menghasilkan masyarakat yang pasif. Sementara, jika pola pembangunannya bersifat bottom up, maka masyarakat akan menjadi aktif dalam pembangunan. Partisipasi mereka harus dihargai dan didorong oleh pemerintah. Namun ada hal penting yang perlu diperhatikan dalam menjadikan masyarakat sebagai subjek pembangunan, yaitu meningkatkan kesadaran dan kapasitas penduduk. Dalam pola pembangunan yang seperti ini, kualitas penduduk akan sangat menentukan seberapa besar pembangunan yang akan dicapai. Masyarakat tidak hanya sekedar aktif berperan dalam pembangunan, tetapi tentu saja ia juga harus mempunyai kapasitas yang mumpuni untuk memainkan perannya sebagai subjek pembangunan. Kualitas masyarakat akan bergantung pada kesehateraannya. Maka, untuk mencipakan masyarakat yang berkualitas pemerintah harus membuka akses yang seluas-luasnya terhadap pangan, pendidikan dan kesehatan.
Pembanguan yang berwawasan kependudukan merupakan pembangunan yang pro rakyat, berorientasi pada kesejateraan pendudukan secara keseluruhan dan menyesuai dengan potensi dan kondisi dari penduduk lokal. Pembanguan berwawasan kependudukan terbagi kedalam tiga konsep utama, yaitu : keberlanjutan (sustainability), partisipasi (partisipation) dan keadilan (justice). Dalam pembangunan berkelanjutan, terdapat tiga elemen pokok yang harus diperhatikan yaitu peningkatan kesejateraan sosial (social progress), pertumbuhan ekonomi (economic growth), dan kelestarian lingkungan (environmental protection). Berdasarkan hal tersebut, maka keberlanjutan (sustainability) merupakan dimensi penting yang harus diperhatikan dalam pembangunan berwawasan kependudukan. Ledakan populasi penduduk yang cepat tidak akan mampu diimbangi oleh daya tampung dan daya dukung lingkungan yang terbatas. Pertambahan jumlah penduduk yang tak terbatas berimplikasi pada kerusakan lingkungan. Daya tampung dan daya dukung lingkungan yang tidak seimbang dengan populasi penduduk akan mengakibatkan krisis pangan. Harga bahan pokok makanan akan naik, karena menjadi suatu barang yang langka. Kekacauan akan mungkin terjadi akibat perebutan sumber daya ekonomi yang terbatas. Kesejateraan masyarakat akan menurun pada level terrendah. Pada akhirnya populasi manusia akan menurun kembali secara drastis akibat kondisi yang kacau tersebut. Tentu saja tidak ada satu pun pihak yang menginginkan hal tersebut terjadi.
Apa yang dikatakan oleh Robert Malthus pada beberapa abad yang lalu mungkin memang ada benarnya juga. Dalam karyanya Essay on Population, Malthus menyatakan bahwa penduduk meningkat menurut deret ukur (1, 2, 4, 8, 16, 32, 64, 128, 256), sementara bahan pangan meningkat menurut deret hitung (1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8). Oleh karena itu pertumbuhan bahan pangan selalu dikalahkan oleh laju pertumbuhan penduduk.[1]  Meskipun ia dikritik karena mengabaikan aspek sosial dan budaya, serta kemajuan ilmu pengetahuan, namun hal tersebut tidak berarti bahwa apa yang dikemukakan oleh Maltus itu semuanya salah. Kekuatan sosial-budaya serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memang telah berhasil meningkatkan produktivitas pangan saat ini. Akan tetapi tetap saja terdapat beberapa sumberdaya yang sifatnya terbatas dan tidak dapat diperbaharui, misalnya seperti tanah dan energi minyak bumi. Luas tanah akan tetap sama dari dulu sampai sekarang, tidak bisa diproduksi dan diperbanyak, selain itu tidak semua tanah semua jenis tanah dapat di daya dunakan untuk lahan pertanian yang produktif. Sementara kebutuhan akan pangan justru semakin lama semakin meningkat. Lahan pertanian pun terus berkurang akibat dijadikan sebagai lahan pemukiman. Akibatnya produktivitas pangan tetap tidak bisa menandingi pertumbuhan populasi penduduk, apabila tidak dikendalikan.
Sektor pertanian merupakan sektor yang memainkan peran penting dalam sebuah tatanan sosial-ekonomi suatu negara. Berdirinya sektor-sektor lain seperti industri dan perdangan itu karena ditopang oleh sektor pertanian yang telah mampu memenuhi kebutuhan pangan secara berkesinanmbungan. Namun, apabila sektor pertanian ini mengalami krisis, tentu saja hal tersebu berimbas besar bagi sektor-sektor lainnya. Padahal seperti yang kita tau bahwa sektor pertanian sangat bergantung pada alam. Sementara daya dukung alam itu sendiri tetaplah terbatas. Oleh karena, diperlukan suatu upaya untuk mengontrol populasi penduduk untuk mengembalikan keseibangan ekosistem alam. Manusia dan alam adalah satu entitas yang sama, oleh karena itu keduanya harus menjalin hubungan yang simbiosi mutualisme.



[1] Paul B. Horton, Sosiologi jilid 2. Terjemahan Aminudin Ram, (Jakarta: Erlangga, _______), h. 111
LihatTutupKomentar

Iklan