Analisis Laju Pertumbuhan Penduduk Indonesia

Dunia gempar setelah adanya pernyataan yang dikemukakan oleh Robert Maltus yang menyatakan bahwa kemiskinan tidak bisa dihindari lagi oleh manusia. Hal ini terjadi karena pertumbuhan penduduk dan peningkatan produksi pangan yang tidak seimbang dimana pertumbuhan penduduk lebih cepat dibandingkan dengan peningkatan hasil pertanian. Kemudian isu tersebut dipopulerkan kembali oleh aliran neo-maltusian yang lebih radikal pada permulaan abad ke-20 dan segera menyebar keseluruh dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya munculah berbagai gerakan di dunia yang berupaya untuk mengendalikan pertumbuhan peduduk dan usaha untuk meningkatkan hasil pertanian.
Di Indonesia sendiri, isu tersebut baru mendapatkan perhatian serius dan upaya nyata setelah masa permerintahan Orde Baru. Pemerintah merespon isu ini dengan dua langkah nyata, yaitu melalui sosialisasi program revolusi hijau (revolusi agraria) dan program Keluarga Berencana (KB). Revolusi hijau adalah sebuah upaya untuk meningkatkan hasil produksi pertanian melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian. Pada masa awal Orde Baru, International Rice Research Institute (IRRI) yang bertempat di Los Banos, Filipina, berhasil menciptakan varietas padi baru yang hasilnya jauh melebihi rata-rata hasil varietas lokal di Asia. Varietas baru tersebut merupakan hasil persilangan genetik antara varietas padi kerdil dari Taiwan dan varietas padi jangkung dari Indonesia. Varietas ini diberi nama dengan IR-8 dan di Indonesia dikenal dengan sebutan padi PB-8. Pada tahun 1968 di India, Pakistan, Sri Lanka, Filipina, Malaysia, Taiwan, Vietnam, dan Indonesia telah dilaksanakan penanaman padi jenis IR atau PUB secara luas di masyarakat.
Beberapa keberhasilan yang telah ditorehkan oleh pemerintahan Orde Baru melalui dua program utamanya tersebut adalah tercapainya swasembada beras dan meningkatnya angka kesejateraan masyarakat. Pemerintah membangun berbagai prasarana pertanian, seperti irigasi dan perhubungan. Kemudian mengajarkan ilmu pertanian dan teknologi pertanian modern melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan. Pemerintah juga mengakomodir kebutuhan pupuk dengan membangun pabrik-pabrik pupuk. Kebutuhan pembiayaan para petani disediakan melalui kredit perbankan. Pemasaran hasil-hasil produksi mereka diberikan kepastian melalui kebijakan harga dasar dan kebijakan stok beras oleh pemerintah (Badan Urusan Logistik atau Bulog). Sejak tahun 1968 sampai dengan tahun 1992, produksi padi sangat meningkat. Dalam tahun 1968 produksi padi mencapai 17.156 ribu ton dan pada tahun 1992 naik menjadi 47.293 ribu ton yang berarti meningkat hampir tiga kalinya. Perkembangan ini berarti bahwa dalam periode yang sama, produksi beras per jiwa meningkat dari 95,9 kg menjadi 154,0 kg per jiwa. Prestasi yang besar, khususnya di sektor pertanian, telah mengubah posisi Indonesia dari negara pengimpor beras terbesar di dunia dalam tahun 1970-an menjadi negara yang mencapai swasembada pangan sejak tahun 1984.
Pada awal tahun 1970-an penduduk Indonesia mempunyai harapan hidup rata-rata 50 tahun, maka dalam tahun 1990-an harapan hidup itu telah meningkat menjadi lebih dari 61 tahun. Dalam kurun waktu yang sama, angka kematian bayi menurun dari 142 untuk setiap 1.000 kelahiran hidup menjadi 63 untuk setiap 1.000 kelahiran hidup. Sementara itu, pertumbuhan penduduk juga dapat dikendalikan melalui program Keluarga Berencana (KB). Selama dasawarsa 1970-an laju pertumbuhan penduduk mencapai sekitar 2,3% per tahun. Pada awal tahun 1990-an, angka tadi sudah dapat diturunkan menjadi sekitar 2,0% per tahun.
Pertumbuhan rata-rata pertahun penduduk Indonesia selama periode 1995-2005 menunjukkan kecenderungan terus menurun. Dalam dekade 1990-1995, penduduk Indonesia bertambah dengan kecepatan 1,66 persen per tahun, kemudian antara 1995-2000 dan 2000-2005 turun menjadi 1,50 persen, dan 1,40 persen per tahun. Turunnya laju pertumbuhan ini lebih ditentukan oleh turunnya tingkat kelahiran dan kematian, namun penurunan kelahiran lebih cepat daripada penurunan kematian. Crude Birth Rate (CBR) turun dari sekitar 21 per 1000 penduduk pada awal proyeksi menjadi 20 per 1000 penduduk pada akhir periode proyeksi, sedang Crude Death Rate (CDR) pada akhir periode proyeksi, sedang Crude Death Rate (CDR) tetap besar 7 per 1000 penduduk dalam kurung waktu yang sama.

Berdasarkan Laporan Bulanan Data Sosial-Ekonomi Januari 2016 yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik), diketahui bahwa hasil proyeksi penduduk menunjukan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2014 adalah sebanyak 252.164,8 ribu orang, dengan laju pertumbuhan penduduk (2010-2014) sebesar 1,40 persen. Piramida Penduduk Indonesia Tahun 2014 termasuk tipe expansive, dimana sebagian besar penduduk berada pada kelompok usia muda.



Rasio ketergantungan di Indonesia terus menurun, pada tahun 1971 rasio ketergantungan sebesar 86,8. Kemudian pada tahun 2014 kondisinya semakin membaik dengan rasio ketergantungan sebesar 48,9. Artinya, dari setiap 100 orang usia produktif [1] menanggung sekitar 48 - 49 orang penduduk usia non produktif.  Hal ini juga menunjukkan bahwa Indonesia telah memasuki era bonus demografi, dimana kelebihan penduduk usia produktif bisa dimanfaatkan untuk peningkatan pembangunan. Konon katanya, era bonus demografi ini akan mencapai puncaknya pada periode 2025-2030.
Penduduk Indonesia sebagian besar berdomisili di Pulau Jawa, yaitu sebesar 56,9%. Kemudian, secara berturut-turut diikuti Pulau Sumatera (21,6%), Sulawesi (7,3%), Kalimantan (6,0%), Bali dan Nusa Tenggara (5,5%) serta Maluku dan Papua (2,7%). Menurut provinsi, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah merupakan tiga provinsi dengan proporsi penduduk terbesar yaitu masing-masing 18,3%; 15,3%; dan 13,3 % dari total penduduk Indonesia. Sedangkan provinsi dengan proporsi penduduk terendah adalah Papua Barat, Gorontalo dan Maluku Utara yaitu masing-masing 0,3%; 0,4% dan 0,5%.
Hasil proyeksi penduduk tahun 2014 juga menunjukkan usia harapan hidup penduduk Indonesia sebesar 70,6 tahun. Tiga provinsi dengan umur harapan hidup tertinggi adalah Yogyakarta (74,5 tahun), Kalimantan Timur (73,7 tahun) dan Jawa Tengah (73,5 tahun). Sedangkan tiga provinsi dengan umur harapan hidup terendah adalah Sulawesi Barat (63,6 tahun), Papua (64,9 tahun) dan Nusa Tenggara Barat (65,1 tahun).



[1] yang dimaksud usia produktif disini adalah dari usia 15 sampai 64 tahun, sementara yang dimaksud usia non-produktif adalah selain dari usia tersebut.
LihatTutupKomentar

Iklan