Manusia sebagai Khalifah


Manusia diserahkan tanggung jawab untuk menjaga dan memelihara Bumi.

Peran dan fungsi manusia sebagai khalifah di muka bumi adalah untuk menjaga, memelihara dan memanfaatkan hasil kekayaan secara bertanggung jawab dan menyelaraskan hubungan antara sistem sosial masyarakat dengan ekosistem lingkungannya.

Dalam kitab suci umat Islam (Al-Qur’an), manusia dilihat sebagai khalifah fil ard, yaitu sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Manusia diberikan kekuasaan dan kemampuan oleh Tuhan untuk memanfaatkan, menjaga dan memeliahara bumi sebagai tempat tinggalnya di dunia. Allah SWT menciptakan manusia sebagai makhluk yang mulia. Manusia hidup di muka bumi dengan segala bentuk kelebihan akalnya, untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. Manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi, mempunyai tugas dan kewajiban untuk mengelola, memelihara dan bersikap ramah terhadap alam semesta sesuai ajaran agama. Tugas dan kewajiban tersebut bukan hanya sebatas untuk melestarikan alam saja, melainkan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Khalifah adalah sebuah tanggung jawab yang harus diemban manusia berdasarkan amanat yang diberikan Allah dalam kitab suci Al-Qur’an dan Ajaran Rasul. Amanah itu pada intinya adalah mengelola Bumi secara bertanggungjawab, dengan mempergunakan akal yang telah dianugerahkan Allah kepadanya. Manusia adalah salah satu makhluk Allah, oleh karena itu pada dasarnya manusia merupakan satu bagian dari ciptaan Tuhan, yaitu alam. Manusia merupakan makhluk yang mulia. Manusia diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Manusia dianugerahi akal dan pikiran serta kebebasan untuk memilih dan mengembangkan kehidupannya. Kelebihan dan keistimewaan manusia itu menempatkan sebagai makhluk yang terhormat dan memperoleh martabat yang tinggi diantara makhluk lainnya. Oleh karena itu, manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang mulia apabila ia menggunakan seluruh potensinya untuk melaksanakan tugas sebagai khalifah di muka bumi.
Tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi tentu saja merupakan tugas yang maha berat. Khalifah secara bahasa berarti wakil. Artinya, manusia diturunkan ke bumi ini pada dasarnya adalah sebagai wakil Tuhan yang mengemban tugas untuk menjaga dan memelihara kelestarian alam. Manusia diperbolehkan untuk memanfaatkan hasil dari kekayaan alam untuk kesejateraannya. Namun tentu saja, bentuk pemanfaatan sumberdaya alam tersebut bukanlah ekploitasi yang merusak lingkungan. Pemanfaatan lingkungan dalam kegiatan ekonomi haruslah dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Karena makna dari kata khalifah ini tentu saja bukan sebatas wakil Tuhan sebagai penguasa, melainkan juga wakil Tuhan sebagai pemelihara.
Ketika memerankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi, ada dua peranan penting yang diamanahkan dan harus dilaksanakan oleh manusia sampai hari kiamat, yaitu: (1) memakmurkan bumi (al ‘imarah). (2) memelihara bumi dari upaya-upaya perusakan yang datang dari pihak manapun (ar ri’ayah). Dalam memakmurkan bumi, manusia mempunyai kewajiban kolektif yang dibebankan oleh Tuhan. Manusia diperbolehkan untuk mengeksplorasi kekayaan bumi bagi kemanfaatan dan kemaslahatan umat manusia. Maka sepatutnyalah hasil eksplorasi itu dapat dinikmati secara adil dan merata, dengan tetap menjaga kekayaan agar tidak punah,  sehingga generasi selanjutnya dapat melanjutkan eksplorasi itu.
Tugas manusia dalam melihara bumi tentu saja harus diiringi dengan kualitas SDM (sumber daya manusia) yang memiliki tanggung dan akhlak mulia baik terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungan alamnya. Perilaku merusak dan menghancurkan alam demi kepentingan pribadi sesaat pada dasarnya merupakan moral jahiliyah. Sumber daya manusia yang rusak (dzalim) akan sangat potensial bagi perusakan alam. Oleh karena itu, hal semacam itu perlu dihindari. Allah menciptakan alam semesta ini tidak sia-sia. Penciptaan manusia mempunyai tujuan yang jelas, yakni dijadikan sebagai khalifah atau penguasa (pengatur) bumi. Maksudnya, manusia diciptakan oleh Allah agar memakmurkan kehidupan di bumi sesuai dengan petunjuk-Nya yaitu ajaran agama (Islam).
Sebagai mahluk ciptaan Tuhan, manusia dan makhluk lainnya mempunyai hak untuk mempertahankan eksistensinya di alam semesta, yang mana mereka saling membutuhkan dan saling ketergantungan. Interaksi semua makhluk hidup dengan makhluk hidup lainnya serta lingkungannya membentuk suatu proses yang berlangsung dalam kurun waktu yang lama dalam keadaan selaras dan seimbang membentuk hukum alam dalam sebuah ekosistem. Oleh karena itu, untuk mewujudkan tugas kolektif manusia dalam menjaga dan memelihara alam semesta, maka harus ada keselarasan antara sistem sosial masyarakat (pengetahuan, populasi manusia, nilai-nilai sosial, organisasi sosial dan teknologi) dengan ekosistem lingkungan fisiknya (tanah, air, udara, flora, fauna dan mikro-organisme).

Untuk menjaga ekosistem alam, manusia harus mampu mengendalikan sistem sosialnya. Sehingga terjadi hubungan interaksi yang selara antara manusia dengan sistem sosialnya dan lingkungan fisik dengan ekosistemnya. Sistem pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan oleh manusia haruslah berpandangan holistik yang menghargai nilai-nilai spiritual (baik dan buruk menurut kitab suci) dan hubungan sinergi sistemik antara manusia dengan alam.

LihatTutupKomentar

Iklan